MAKASSAR, Inikata.id – Seorang pemuda berinisial FN (23) diamankan polisi setelah diduga menganiaya remaja berinisial AF (16) hingga pingsan di kawasan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Kejadian itu kemudian memicu kemarahan keluarga korban. Sejumlah kerabat dan warga sempat mendatangi rumah terduga pelaku.
Beruntung, situasi tidak berlangsung lama setelah personel Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Tallo turun ke lokasi mengamankan situasi dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad mengatakan terduga pelaku telah diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri.
“Personel sudah mendatangi rumah terduga pelaku dan meminta kepada orang tuanya untuk menyerahkan diri. Ya, sudah diamankan sekarang,” kata Jafar Ahmad kepada wartawan, Selasa (8/9).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut dipicu persoalan karena persoalan antar tetangga. Pelaku diduga kesal atas cekcok yang sebelumnya terjadi dengan keluarga korban.
“Sebelumnya ada cekcok, saat pelaku melihat korban langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban sebanyak dua kali,” kata Jafar Ahmad.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara tersebut diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pelaku diserahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Anc)






