Terekam Main Judi Kartu di Sekolah, Siswa SMP di Pinrang Diberi Pembinaan

Tangkapan Layar Video Viral Pelajar SMP di Pinrang Diduga Asyik Main Judi Kartu. (Foto: Istimewa)

PINRANG, INIKATA.id – Rekaman video memperlihatkan sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan terekam diduga bermain judi kartu di area sekolah.

Dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 12 detik itu, para siswa laki-laki tersebut masih mengenakan seragam putih abu-abu dan asyik bermain kartu di belakang gedung sekolah. Beberapa siswa bahkan terlihat memegang uang kertas pecahan Rp2000, Rp5000 hingga pecahan Rp10.000. Rekaman video tersebut viral di sosial media (Sosmed).

Kepala SMP Negeri 2 Pinrang, Dalle, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) lalu. Saat ini, pihak sekolah kata Dalle, telah melakukan pendidikan kepada para siswa yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Para siswa yang diduga terlibat dalam kegiatan itu sudah dipanggil guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Dalle kepada wartawan, Selasa (8/9).

Dalle mengatakan, terkait penggunaan uang dalam aktivitas itu, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan secara rinci penggunaan uang tersebut dalam permainan kartu yang dilakukan para siswa.

“Masih samar-samar. Dia bilang ada Rp2000. Namun kalau diusut kenapa mereka bisa begitu,” jelasnya.

Dalle menegaskan, selain dugaan bermain judi, para siswa juga diketahui melanggar tata tertib sekolah karena membawa telepon seluler, padahal sekolah melarang keras siswa membawa HP.

“Para siswa itu dilarang membawa HP ke sekolah,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, selain dipanggil oleh guru BK, para orang tua siswa juga dipanggil ke sekolah. Sekolah juga telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang untuk memberikan pembinaan.

“Kami berkoordinasi Bhabinkamtibmas dan PPA Polres Pinrang untuk diberikan pembinaan. Para orang tua siswa juga telah dipanggil,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Paleteang Iptu Syamsul mengatakan pihaknya telah turun tangan menindaklanjuti kejadian tersebut. Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah setelah menerima informasi mengenai kejadian itu.

Polisi kemudian meminta siswa yang terlibat bersama orang tua masing-masing untuk kembali hadir di sekolah guna mendapatkan pembinaan. Para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Setelah kita terima (informasi) kemarin, langsung kita koordinasi dengan pihak sekolah. Kami koordinasi ke sekolah agar orang tua dan anak-anak sekolah yang melakukan kegiatan tersebut bisa dihadirkan kembali hari ini,” kata Syamsul.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah, siswa, dan orang tua membuat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Sejumlah siswa bahkan terlihat menangis dan meminta maaf kepada orang tua mereka di hadapan pihak sekolah dan kepolisian.

Syamsul menegaskan, siswa yang kembali melakukan tindakan melanggar hukum akan dikenai sanksi dari pihak sekolah. Sanksi tersebut dapat berupa pemindahan hingga dikeluarkan dari sekolah.

“Orang tua akan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, begitu pun dari pihak sekolah. Pihak sekolah dan anak yang melakukan (pelanggaran) telah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *