MAKASSAR, Inikata.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan terus mendalami insiden yang menewaskan remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) saat tawuran antarkelompok di Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu, 27 September 2026, kemarin. Hingga saat ini 11 anggota polisi masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Rafli tewas setelah tertembak saat petugas melakukan pembubaran tawuran. Korban mengalami luka pada bagian punggung kiri yang diduga menyerupai bekas tembakan senjata api.
Plt Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Dodik Susianto mengatakan, saat ini sudah ada 13 orang yang telah diambil keterangannya terkait perkara diduga penembakan di Kecamatan Tallo.
“Updatenya untuk siang ini, anggota polisi kurang lebih 11 orang yang diperiksa, 2 masyarakat dari pihak keluarga korban,” kata Dodik kepada wartawan, Rabu (30/9).
Selain memeriksa anggota polisi kata Dodik, penyidik Propam Polda Sulsel masih terus melakukan pemeriksaan termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga administrasi atas insiden tersebut.
“Nanti akan kita simpulkan setelah semua keterangan dari saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa itu. Nanti kita gelar, semua proses tetap kami laksanakan, tetap berjalan,” jelasnya.
“Untuk uji balistik proyektil peluru yang ditemukan di TKP, kami akan berkoordinasi juga dengan Laboratorium Forensik (Labfor),” sambungnya.
Sebelumnya, Propam Polda Sulsel
memeriksa tujuh anggota polisi yang bertugas saat pembubaran tawuran antarkelompok warga di Kecamatan Tallo, Makassar. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul tewasnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19) dalam insiden tersebut.
Rafli tewas setelah tertembak saat petugas melakukan pembubaran tawuran. Korban mengalami luka pada bagian punggung kiri yang diduga menyerupai bekas tembakan api.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemeriksaan terhadap tujuh personel dilakukan untuk mendalami pelaksanaan tugas kepolisian saat pembubaran tawuran berlangsung.
“Jadi sampai saat ini, Propam Polda Sulsel memeriksa tujuh anggota polisi termasuk Kapolsek yang bertugas di daerah tersebut,” kata Didik kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Selain personel kepolisian, Propam juga akan meminta keterangan dari warga yang berada di lokasi dan mengetahui maupun melihat langsung peristiwa tersebut.
“Kemudian juga rencananya akan memanggil beberapa masyarakat yang saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi terhadap korban, ditemukan luka pada bagian punggung sebelah kiri, tepatnya di sekitar rusuk ketiga.
“Kemudian dari hasil otopsi kemarin sudah dipastikan, dari hasil itu diketahui ada luka di bagian punggung di sebelah kiri, ada di rusuk ketiga kalau tidak salah itu,” jelasnya.
Didik menambahkan, luka tersebut kemudian mengarah ke bagian kanan hingga pundak. Luka itu disebut menjadi penyebab kematian Rafli.
“Kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak dan itulah sebab kematian dari saudara Rafly,” katanya.
Meski penyelidikan terkait kematian Rafli berlangsung, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap kasus lain yang terjadi dalam rangkaian tawuran, termasuk pengerusakan pos mitigasi.
“Proses hukum tetap dilaksanakan tetapi proses pengrusakan dari pos mitigasi juga tetap kita laksanakan jadi semuanya jalan,” tegas Didik.
Didik juga membenarkan bahwa Rafli merupakan salah satu peserta tawuran. Korban disebut berada bersama sejumlah orang lainnya dalam kelompok yang terlibat bentrokan.
“Yah mereka peserta tawuran, semua ikut tawuran di situ,” pungkasnya. (**)






