Viral Pamflet Pawai LGBT di Makassar, Polisi: Belum Ada Permohonan Izin

Pamflet Pawai Semarak LGBT di Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, Inikata.id — Pamflet yang memuat informasi dengan caption Pawai Semarak LGBT di Pantai Losari, Kota Makassar dengan tema “Jangan Membenci Ciptaan Tuhan, Keadilan Untuk Kami”, viral di media sosial. Polisi memastikan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan maupun permohonan izin terkait kegiatan yang disebut dalam pamflet tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada pemilik akun media sosial yang pertama kali mengunggah pamflet.

Menurut Arya, pemilik akun mengaku akunnya telah dibajak sehingga muncul unggahan mengenai kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah konfirmasi kepada pemilik akun yang mengunggah. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa akunnya telah dibajak,” kata Arya di Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima surat pemberitahuan maupun permohonan terkait kegiatan yang disebut dalam pamflet tersebut.

“Sampai hari ini belum ada surat pemberitahuan kegiatan atau permohonan izin yang masuk kepada kami,” tegasnya.

Arya mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami pihak yang membuat maupun menyebarkan informasi tersebut. Tim siber juga dilibatkan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami masih mendalami siapa yang membuat atau mengunggah informasi tersebut. Tim siber juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah informasi mengenai kegiatan itu benar atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini polisi belum menemukan adanya kegiatan seperti yang tercantum dalam pamflet tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi maupun melihat adanya kegiatan seperti yang disebutkan dalam pamflet tersebut. Kalau memang ada, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Terkait perizinan, Arya menyebut pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke Polda Sulsel dan tidak menemukan adanya permohonan terkait kegiatan tersebut.

“Untuk perizinan, sampai sekarang belum ada permohonan yang masuk kepada kami. Kami juga sudah mengecek ke Polda dan tidak menemukan adanya permohonan terkait kegiatan tersebut,” kata Kapolrestabes Makassar.

Arya menjelaskan, pada prinsipnya setiap kegiatan, termasuk unjuk rasa maupun kegiatan lainnya, cukup menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Namun, pihak kepolisian tetap akan mempertimbangkan kondisi keamanan dan situasi di lapangan dalam memberikan rekomendasi.

“Pada prinsipnya setiap kegiatan cukup menyampaikan pemberitahuan. Tetapi kami juga melihat kondisi dan situasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi,” tuturnya.

Menurut Arya, pertimbangan tersebut juga mencakup kondisi sosial dan kearifan lokal masyarakat Kota Makassar.

“Dengan kondisi masyarakat Kota Makassar yang religius, tentu kami akan mempertimbangkan kondisi sosial dan kearifan lokal. Jangan sampai kegiatan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pertimbangan serupa juga diterapkan terhadap kegiatan lainnya, termasuk konser. Polisi akan melihat jumlah peserta, lokasi, serta kondisi wilayah sebelum memberikan rekomendasi.

“Kalau kegiatannya dinilai positif dan memungkinkan untuk dilaksanakan, tentu rekomendasi dapat diberikan. Tetapi kalau berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan, kami akan mempertimbangkannya,” jelas Arya.

“Hal yang sama berlaku untuk kegiatan lain, misalnya konser. Kami melihat jumlah peserta dan kondisi wilayah. Kalau situasinya tidak memungkinkan dan berpotensi menimbulkan hal-hal negatif, tentu tidak akan kami rekomendasikan,” lanjutnya.

Arya kembali menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pamflet yang viral tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami melihat kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada di Kota Makassar agar setiap kegiatan tidak menimbulkan persoalan atau gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *