Hilang Sejak 2024, Perempuan Asal Wajo Ternyata Korban Pembunuhan

Polres Wajo Rilis Pengungkapan Kasus Pembunuhan Perempuan Mita yang sebelumnya dilaporkan hilang. (Foto: Istimewa)

INIKATA.id, WAJO – Paramita Titania Angelica alias Mita, perempuan asal Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dilaporkan hilang pada pada 9 Agustus 2024 lalu, ternyata menjadi korban penganiayaan hingga meregang nyawa saat perjalanan menuju ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Korban diketahui berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Morowali pada Senin 22 Juli 2024 menggunakan mobil travel jenis Toyota Avanza yang dikemudikan pria bernama Alber alias Latu (37).

Keesokan harinya, orang tua korban sempat menghubungi Mita dan menanyakan posisi korban. Setelah itu korban tidak bisa lagi dihubungi dan handphone yang digunakannya sudah tidak aktif.

Bacaan Lainnya

“Ibu korban sempat menghubungi anaknya, dan posisinya menurut korban sudah dekat lokasi tujuan. Setelah itu, tidak ada kabar lagi, sehingga keluarga korban melapor anaknya hilang pada Agustus 2024,” kata Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya saat rilis pengungkapan kasus di Polres Wajo, Senin (10/8/2026).

Mantan Kapolres Maros ini menegaskan, setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan jajaran Polres Morowali.

Dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Wajo mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Latu, orang yang terakhir bersama korban.

“Pelaku diamankan di Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat,” kata Douglas.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memukul bagian leher korban dengan kunci roda di sekitar Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowal hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, pelaku juga menggasak perhiasan milik korban, 2 unit telepon genggam, dompet berisi ATM BRI dan BNI.

“Pelaku menguras uang korban sekitar Rp62 juta yang ditarik tunai melalui BRILink. Sementara barang bukti yang digunakan pelaku dibuang ke sungai,” kata Kapolres Wajo.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Papua selama satu tahun lebih dan kembali bersembunyi di daerah Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulbar sebelum berhasil ditangkap.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku merasa sakit hati karena korban mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir dan kerap berkata kasar kepada adik pelaku.

“Motif pelaku melakukan ini karena tersinggung dan sakit hati kepada korban,” jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut kata Douglas, pihaknya akan menyerahkan pelaku dan barang bukti berupa pakaian dalam, cincin, gelang, kalung dan anting emas kepada Polres Morowali.

“Karena TKP penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia masuk wilayah Polres Morowali, maka pelaku dan barang bukti kita serahkan ke sana (Polres Morowali),” jelas Douglas.

Kapolres Wajo juga menegaskan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan orang hilang diterima pada 9 Agustus 2024 lalu.

“Penyelidikan yang panjang dan alhamdulillah berhasil kita ungkap. Kami keluarga besar Polres Wajo juga menyampaikan duka cita mendalam atas apa yang menimpa korban,” pungkasnya. (**)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *