Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur, Satu Masih Buron

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan. (Foto: Istimewa)

BULUKUMBA, Inikata.id — Dua orang tahanan Polres Bulukumba yang sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan pada Minggu (1/11) kemarin, berhasil ditangkap kembali. Satu tahanan masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan mengatakan, dua orang tahanan yang kabur masing-masing tahanan kasus narkoba dan kasus perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Satu tahanan berinisial DM berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Ujung Bulu, pagi tadi. DM ini tahanan narkoba,” kata Rahmat Kurniawan dalam keterangannya yang diterima, Senin (2/11/2026).

Bacaan Lainnya

Rahmat menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah tahanan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaksanaan salat duhur berjemaah. Sekitar pukul 11.58 WITA, kedua tahanan terlihat berdiri di saf paling belakang, namun tidak ikut melaksanakan salat berjemaah di dalam sel tahanan.

Keduanya diduga memanfaatkan situasi kantor yang relatif sepi karena hari libur untuk melarikan diri. Petugas jaga saat itu berjumlah dua orang, satu orang melakukan pengawasan di bagian depan sementara satu petugas melaksanakan salat berjamaah di masjid Namirah Polres Bulukumba.

“Setelah salat berjamaah salah satu tahanan menyampaikan kepada petugas jaga kalau ada tahanan yang kabur. Kita langsung lakukan pencarian,” jelas Rahmat Kurniawan.

Rahmat juga meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak untuk membantu proses pencarian tahanan yang masih buron.

Pasca kejadian itu lanjut Rahmat, tim dari Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan kaburnya kedua tahanan tersebut.

“Evaluasi internal juga akan dilakukan sebagai langkah perbaikan ke depan. Namun, saat ini seluruh upaya masih difokuskan pada pencarian satu tahanan yang belum ditemukan,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *