Dari Makassar untuk Musik Indonesia, AIA Hadiri KMI 2026 Bersama Fadli Zon

Dari Makassar untuk Musik Indonesia, AIA Hadiri KMI 2026 Bersama Fadli Zon

MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), menghadiri Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 bersama Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Hotel Claro Makassar, Selasa (27/10/2026).

Konferensi yang mengusung tema “Gerak Seirama” dengan subtema “Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat” ini menjadi ruang kolaborasi bagi musisi, pencipta lagu, pelaku industri musik, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat ekosistem musik nasional.

Kegiatan tersebut juga mendorong pemerataan pengembangan musik hingga kawasan Indonesia Timur sekaligus menindaklanjuti rekomendasi strategis dari penyelenggaraan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Rangkaian KMI 2026 mencakup konferensi utama, kelas intensif, sesi internasional, bincang publik, sesi dengar karya, lokakarya publik, hingga festival musik dan panggung karya.

Salah satu agenda yang turut mewarnai rangkaian kegiatan ialah Festival Musik Tradisi Indonesia di Benteng Rotterdam, Makassar.

Kehadiran AIA dalam konferensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perhatian terhadap pengembangan ekosistem musik nasional, termasuk potensi seni dan budaya Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan memiliki kekayaan budaya dan tradisi musik yang tumbuh dari beragam komunitas masyarakat.

Musik tradisional, seperti kecapi, gendang, dan berbagai kesenian daerah, menjadi bagian dari identitas budaya yang perlu terus dilestarikan sekaligus dikembangkan mengikuti perkembangan zaman.

Dalam konteks tema “Gerak Seirama”, kolaborasi antara pemerintah, musisi, komunitas seni, akademisi, dan industri kreatif menjadi salah satu faktor penting untuk membangun ekosistem musik yang berkelanjutan.

“Konferensi Musik Indonesia ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem musik nasional. Sulawesi Selatan memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa, sehingga perlu mendapat ruang lebih luas agar musik daerah terus berkembang, dikenal generasi muda, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.

AIA juga diharapkan mendorong agar hasil konferensi tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi para musisi, pencipta lagu, pelaku industri musik, serta komunitas seni di daerah.

“Saya berharap konferensi ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Pengembangan musik harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya, peningkatan kapasitas musisi, perluasan akses pertunjukan, dan pembukaan peluang ekonomi bagi para pelaku seni, khususnya di Indonesia Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengapresiasi para musisi, khususnya pencipta lagu, komunitas pelaku industri musik, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah yang berkolaborasi memperkuat ekosistem musik Indonesia.

Dalam sambutannya, Fadli Zon secara khusus menyapa Andi Iwan Darmawan Aras yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Hadir sahabat saya, Pak Andi Iwan Darmawan Aras, Wakil Ketua Komisi V DPR RI,” ujar Fadli Zon.

Fadli menilai Makassar memiliki posisi penting dalam perjalanan sejarah musik Indonesia, terutama karena kota ini turut membentuk perjalanan musikal Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Menurut Fadli, WR Supratman mempelajari biola dan mengembangkan kemampuan bermusiknya di Makassar. Di kota ini pula, WR Supratman bersama W.M. van Eldik mendirikan kelompok musik Black and White Jazz Band.

“Karena itu, Makassar memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah musik WR Supratman,” kata Fadli.

Ia juga mengaitkan sejarah tersebut dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Menurutnya, lagu Indonesia Raya menjadi simbol perjuangan, persatuan, dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Fadli mengingatkan bahwa musik tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun identitas nasional dan menumbuhkan semangat kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

Ia merujuk Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Jadi, kita memiliki amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ujarnya.

Fadli juga menyoroti pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian tersendiri pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, keberadaan kementerian tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap pemajuan kebudayaan nasional.

Melalui Konferensi Musik Indonesia 2026, kolaborasi lintas sektor diharapkan semakin kuat untuk menjaga keberlanjutan musik Indonesia, memperluas ruang berkarya bagi musisi, serta memperkenalkan kekayaan musik tradisional kepada masyarakat yang lebih luas.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *