MAKASSAR, Inikata.id — Berakhir sudah pelarian Muh Isra Adira (23), juru parkir (Jukir) yang menebas Muhammad Alfiansyah (29), pengemudi Ojek Online (Ojol) di Jalan Mawas, Mamajang, Kota Makassar pada Sabtu (19/9) malam. Pelaku berhasil diringkus di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga keberadaan pelaku diketahui.
“Kami mendapat informasi posisi pelaku kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar. Pelaku berhasil kita amankan, kata Supriadi Gaffar kepada wartawan, Kamis (01/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di parkiran samping Mal Ratu Indah Makassar, korban mengalami luka robek pada lengan kiri akibat tebasan senjata tajam jenis parang.
“Usai kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Supriadi Gaffar menyebutkan, penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati. Saat itu, pelaku melihat adiknya sedang adu mulut dengan korban. Tak berselang lama, pelaku tersudut emosi hingga menebas korban menggunakan parang.
“Dugaan sementara motifnya karena rasa sakit hati. Tapi akan kita dalami lagi,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Anc)





