GOWA, Inikata.id — Tangis Kumala Elvira pecah di depan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
Sambil menggendong anaknya, ibu lima anak itu bersujud di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori. Kumala memohon keadilan untuk suaminya, Ilyas Sitaba, yang telah menjalani penahanan sekitar tiga bulan dalam perkara dugaan pencurian tanah timbunan.
Bagi Kumala, perkara tersebut bukan hanya persoalan hukum. Penahanan suaminya membuat kehidupan keluarga mereka berubah drastis. Ilyas selama ini menjadi tulang punggung keluarga dan memenuhi kebutuhan kelima anak mereka.
Dengan mata berkaca-kaca, Kumala bahkan meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar keluarganya mendapat perlindungan dan keadilan.
“Saya minta perlindungan kepada pemerintah, saya minta kepada Pak Prabowo sebagai Presiden. Tolong kami, Pak. Kami masyarakat miskin. Kami butuh keadilan,” ujar Kumala.
Kumala menjelaskan, perkara yang menjerat suaminya bermula dari dugaan pencurian tanah timbunan sebanyak sekitar enam mobil truk di kawasan Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Berdasarkan dakwaan jaksa yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya, Ilyas diduga mengambil tanah timbunan milik Indar Jaya Mursalim dan memindahkannya ke lokasi miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
Namun, keluarga Ilyas membantah tuduhan tersebut.
Kumala mengatakan, suaminya tidak mencuri tanah timbunan. Material tersebut, kata dia, digunakan untuk menutupi lubang dan bekas lintasan roda kendaraan yang dinilai membahayakan masyarakat.
Persoalan itu sebelumnya juga sempat diuji melalui jalur praperadilan terhadap Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa pada Juni 2026.
Dalam persidangan praperadilan pada 23 Juni 2026, salah satu penyidik yang dihadirkan sebagai saksi disebut menyatakan tidak pernah mengambil keterangan seorang saksi dengan narasi seperti yang tercantum dalam surat dakwaan. Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang dipersoalkan pihak Ilyas.
Kini, perkara tersebut telah berlanjut ke persidangan pokok. Keluarga berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.
Di tengah perjuangan mencari keadilan, Kumala juga harus menghadapi kondisi psikologis anak-anaknya yang kehilangan sosok ayah selama tiga bulan terakhir.
Ia mengaku salah satu anaknya bahkan enggan melanjutkan sekolah karena merasa malu dan diduga mengalami perundungan setelah ayahnya ditahan.
“Saya punya lima anak. Suami saya tulang punggung keluarga. Anak saya tidak mau melanjutkan sekolah karena malu dibully,” kata Kumala.
Kumala berharap putusan yang akan dibacakan hakim benar-benar berdasarkan fakta persidangan. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori mengatakan perkara tersebut masih dalam proses persidangan dan dijadwalkan memasuki agenda putusan pada Rabu (26/8/2026).
Ia meminta keluarga terdakwa dan pihak-pihak yang mendampingi untuk bersabar menunggu putusan.
“Pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan. Kami insyaallah akan memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di sidang,” kata Ahmad.
Bagi Kumala, putusan itu bukan sekadar akhir dari sebuah perkara hukum. Ada lima anak yang setiap hari menunggu ayah mereka kembali ke rumah.
Di hadapan pengadilan, Kumala hanya berharap satu hal, suaminya mendapatkan keadilan dan keluarganya kembali utuh.
“Pak Prabowo, tolong kami. Kami butuh keadilan. Kami miskin, Pak,” ucapnya. (**)






