ENRRKANG, INIKATA–Penanganan kasus terduga penyelewengan keuangan Negara pada Dinas LH TA. 2025 dan Kebersihan serta dugaan perbuatan korupsi perbankan PT Bank Sulselbar Cab. Enrekang 2025/2026 hingga saat ini masih terus berjalan di pidsus Kejari Enrekang.
Kepastian proses hukum yang kini diusut serius pidsus Kejaksaan negeri Enrekang mencuat dan menggemparkan publik pasca diterbitkannya siaran pers oleh Kajari Enrekang beberapa pekan lalu.
Kajari Enrekang, Andi Fajar Anugrah Setiawan SH MH , menjelaskan jika kasus penyelidikan dan penyidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan negeri Enrekang masih terus berproses dengan mengumpulkan keterangan dan bukti bukti yang ada.
“Penanganan kedua kasus ini, secara profesional tetap berproses untuk penanganan dinas Lingkungan Hidup dari penyelidikan sudah naik ketahap penyidikan, sementara kasus Tipikor Bank Sulselbar cabang Enrekang masih tahap penyelidikan dan pendalaman atas temuan operasional produk perbankan dan keluhan masyarakat,”jelas Kajari Enrekang Andi Fajar Anugrah Setiawan (27/8/26)
Dijelaskan Andi Fajar, penanganan kedua kasus oleh Kejari Enrekang berjalan sesuai mekanisme sehingga proses waktunya perlahan tapi efektif, disebabkan dua hal antaranya pengumpulan fakta fakta harus akurat serta keterbatasan SDM penyidik.
“Pada penanganannya makan waktu kalaupun ada masa waktu setiap tahapan kita perpanjang, juga penyidik di Kejari Enrekang yang terbatas dengan tetap melaksanakan tugas tugas yang lain. Inikan butuh pembagian waktu yang tepat tapi penyidikan dugaan kasus ini terus berjalan,” jelas Andi Fajar Anugrah Setiawan. (mas)






