JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto masih menggodok nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif setelah posisi tersebut kosong menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada akhir Juli 2026.
Sejumlah nama disebut telah dipanggil Prabowo untuk berdiskusi terkait posisi strategis tersebut. Namun, pemerintah belum mengungkap siapa saja kandidat yang telah bertemu dengan Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Ada. Ada lah. Ada sudah dipanggil,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Salah satu nama yang masuk dalam pembahasan adalah Destry Damayanti. Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara.
Prasetyo membenarkan Destry menjadi salah satu nama yang dipertimbangkan Prabowo untuk menduduki posisi Gubernur BI definitif.
“Kalau pertanyaannya apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti itu, sebagai salah satu yang dibahas,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai nama mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Prasetyo tidak memberikan kepastian. Ia hanya menyebut terdapat banyak nama yang tengah dipertimbangkan.
“Ada beberapa nama, banyak. Banyak,” katanya.
Hingga kini, Prabowo juga belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi usulan calon Gubernur BI kepada DPR RI.
“Kalau pertanyaannya berkaitan dengan Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo mengatakan Prabowo masih mengumpulkan pendapat dan masukan sebelum menentukan nama yang akan diajukan ke DPR.
Menurutnya, Presiden dalam beberapa waktu terakhir aktif berdiskusi dan meminta pandangan berbagai pihak terkait sosok yang dinilai tepat memimpin bank sentral.
“Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan,” ujarnya.
Ia menegaskan belum ada keputusan final mengenai calon Gubernur BI definitif. Pengajuan nama ke DPR akan dilakukan setelah Presiden menentukan pilihan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tapi sampai hari ini tidak ada keputusan atau belum ada Surpres-nya,” kata Prasetyo.






