Dicecar 47 Pertanyaan, Talenrang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang Usai Diperiksa sebagai Saksi di Tipidkor Polresta Gowa, Selasa (11/8/2026) malam. (Foto: Anca/Inikata)

GOWA, INIKATA.id – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Tipikor Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026) sore hingga malam. Dalam pemeriksaan tersebut, Husniah dicecar sekitar 47 pertanyaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, pemeriksaan Husniah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berkaitan dengan pemeriksaan tadi, pada hari ini Selasa (11/8/2026) malam telah dilakukan pemeriksaan terhadap pada saudari HT sebagai yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, gratifikasi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang,” kata Muhalis Hairuddin kepada wartawan, Selasa (11/8) malam.

Bacaan Lainnya

Muhalis menyebut pemeriksaan terhadap Husniah menghasilkan sekitar 47 pertanyaan. Menurutnya, keterangan tersebut diperlukan penyidik untuk kepastian hukum dalam perkara yang tengah ditangani.

“Pertanyaan tadi kurang lebih ada 47 pertanyaan dan beliau memberikan keterangan untuk kepastian hukum,” ucapnya.

Ia mengatakan penyidik masih akan mendalami keterangan yang disampaikan Husniah dalam pemeriksaan tersebut.

“Nanti kami berikan perkembangan dengan pertanyaan tersebut karena ini akan dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Menurut Muhalis, pertanyaan yang diajukan kepada Husniah berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala daerah.

“Poinnya hanya berkaitan dengan mengenai tupoksi beliau selaku tanggung jawab beliau sebagai kepala daerah,” ucapnya.

Dalam penanganan perkara tersebut kata Muhalis, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi. Hingga saat ini Tipidkor Polresta Gowa masih terus melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan pemanggilan saksi tambahan.

“Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Kita masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah selanjutnya termasuk kemungkinan adanya saksi tambahan,” pungkasnya. (Anc/Han)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *