JAKARTA, INIKATA–Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menuai sorotan. Rekening tersebut diketahui menyimpan dana donasi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan peserta aksi AMPB di Jakarta.
Pegiat media sosial Ferry Koto mempertanyakan dasar pemblokiran rekening tersebut. Menurut dia, pemblokiran rekening nasabah tidak semestinya dilakukan tanpa alasan dan prosedur hukum yang jelas.
“Wedan ini Bank Mandiri,” ujar Ferry melalui unggahannya di X, Senin (24/8/2026).
Ferry menilai permintaan pemblokiran oleh aparat penegak hukum seharusnya berkaitan dengan perkara pidana yang sedang ditangani.
“Keterlaluan, seenaknya memblokir dana nasabah. Permintaan pemblokiran oleh aparat hukum harus terkait perkara pidana, harus resmi suratnya, bukti penyidikan kasusnya,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan dasar hukum apabila pemblokiran dilakukan terhadap seseorang yang hendak mengikuti aksi penyampaian pendapat.
“Lha, orang mau unjuk rasa, menyampaikan pendapat, pidananya apa?” kata Ferry.
Bank Mandiri Beri Penjelasan
Bank Mandiri sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai pemblokiran rekening tersebut.
Dalam holding statement pada Minggu (23/8/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista membenarkan adanya pemblokiran rekening milik Supriyono. Rekening itu disebut berisi dana donasi untuk kebutuhan aksi yang nilainya lebih dari Rp80 juta.






