Penuhi Panggilan Tipidkor, Bupati Gowa Diperiksa dari Sore hingga Malam

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang Memberikan Keterangan kepada Awak Media Usai Menjalani Pemeriksaan di Tipidkor Polresta Gowa, Selasa (11/8/2026) malam. (Foto: Anca/Inikata)

GOWA, Inikata.id – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa, Selasa (11/8/2026). Talenrang diperiksa sebagai saksi sejak Sore hingga malam dan dicecar 47 pertanyaan.

Orang orang satu di pemerintahan Kabupaten Gowa ini diperiksa sebagai saksi diduga berkaitan dengan dugaan
korupsi dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Husniah tiba di Polresta Gowa menggunakan dua unit kendaraan sekitar Pukul 16.35 Wita. Husniah yang mengenakan pakaian dinas langsung menuju ke ruangan Satreskrim Polresta Gowa didampingi kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

Setelah berkisar satu setengah jam diperiksa, Talenrang sempat meninggalkan Polresta Gowa untuk melaksanakan salat Magrib. Bupati Gowa kembali ke Polresta Gowa sekitar pukul 19.52 Wita untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Talenrang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 Wita dengan mengenakan jaket hitam dan jilbab putih bercorak hitam. Ia tampak didampingi tim kuasa hukumnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Husniah mengatakan kedatangannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara.

“Ini kewajiban sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan dari Polresta Gowa,” kata Husniah kepada wartawan, Selasa (11/8) malam.

Ia memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.

“Semua sudah dilaksanakan tuntas dan lancar tak ada kendala satupun,” katanya.

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Husniah menyebut terdapat sekitar 47 pertanyaan.

“Pertanyaan kurang lebih 47 pertanyaan,” ucap Husniah.

Namun, Husniah enggan mengungkapkan lebih jauh materi pemeriksaan tersebut. Ia menyerahkan penjelasan detail kepada penyidik maupun tim kuasa hukumnya.

“Pertanyaan untuk lebih detailnya kepada penyidik. Selanjutnya kalau ada mau ditanyakan kepada kuasa hukum saya,” pungkasnya. (Anc/Han)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *