Pendaki Tewas di Gunung Manrolo, DPRD Maros Desak Pengawasan Ketat

Menurut Marjan, gunung dengan ketinggian sekitar 1.109 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu sebenarnya telah lama ditutup untuk aktivitas pendakian karena memiliki jalur yang ekstrem dan berbahaya.

“Memang itu gunung sudah lama ditutup karena medannya cukup ekstrem dan memiliki tingkat kemiringan yang berbahaya,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.

Ia menyayangkan masih adanya masyarakat, khususnya anak muda, yang nekat melakukan pendakian meski telah ada larangan dan papan imbauan di lokasi.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap masyarakat, khususnya para pendaki, tidak memaksakan diri di lokasi yang sudah dinyatakan berbahaya. Masih banyak lokasi lain yang lebih aman untuk menyalurkan hobi mendaki,” ujarnya.

Politikus PAN itu juga meminta pemerintah desa dan kecamatan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas camping maupun pendakian liar di kawasan tersebut.

“Kita akan mendorong pemerintah desa dan kecamatan agar lebih proaktif melakukan pemantauan dan pengawasan demi keselamatan masyarakat,” lanjutnya.

Marjan menegaskan aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Kantor Basarnas Makassar, Muh Arif Anwar, mengatakan terdapat lima orang pendaki yang terkena sambaran petir di puncak Gunung Manrolo.

Empat orang dinyatakan selamat, sementara satu orang meninggal dunia atas nama Fauzan, warga Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Maros. (bak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *