MAKASSAR, INIKATA.id – Polda Sulawesi Selatan mulai menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 dengan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini mengedepankan edukasi humanis dan penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Operasi tersebut resmi dimulai setelah Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026).
Delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Selanjutnya, tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai ketentuan (ODOL).
Kapolda Sulsel menegaskan, penanganan terhadap pelanggaran tersebut harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Awal Chairuddin mengatakan, kompleksitas permasalahan lalu lintas terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Karena itu, personel Polri, khususnya polisi lalu lintas, diminta tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan doktrin utama dan visi kepemimpinan Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 harus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis.
Penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik sesuai ketentuan.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas tidak boleh hanya terbentuk karena kehadiran petugas di jalan, tetapi harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan akan pentingnya keselamatan.
“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu. Karena itu, kita harus terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kapolda juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan.
Edukasi keselamatan melalui berbagai media informasi, kampanye safety riding dan safety driving, serta koordinasi dengan instansi terkait juga diminta untuk diintensifkan.
Selain itu, seluruh personel diingatkan agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan saat bertugas, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kadishub Sulsel, Kepala Satpol PP Sulsel, Kepala PT Jasa Raharja Sulsel, para pejabat utama Polda Sulsel, serta personel yang terlibat dalam operasi.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polda Sulsel berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan serta keselamatan pengguna jalan lebih terjamin. (**)






