MAKASSAR, INIKATA.id – Seorang pria berinisial AD (23) diamankan polisi setelah pacarnya mahasiswi berinisial NF (23), meninggal dunia usai menjalani perawatan medis setelah sebelumnya diduga berusaha menggugurkan kandungannya.
NF meninggal dunia bersama janin dalam kandungannya pada Kamis (22/10/2026). Korban mencoba melakukan aborsi dengan cara
meminum obat pelancar haid.
AD yang juga berstatus mahasiswa kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh. Ali Djaras, menjelaskan bahwa korban sempat menghubungi AD pada Kamis pagi karena mengalami nyeri perut hebat dan mengeluarkan darah.
AD kemudian mendatangi kamar kos korban di Jalan Pengayoman, Makassar. Setibanya di sana, AD menghubungi dokter panggilan untuk memeriksa kondisi NF.
Dokter yang memeriksa korban menyarankan agar NF segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. AD kemudian membawa pacarnya ke RSI Faisal menggunakan taksi online.
“Yang bawa ke rumah sakit pacarnya dengan taksi online,” kata Ali, Jumat (23/10/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan, kondisi korban diketahui serius. Janin dalam kandungannya disebut telah meninggal dunia sehingga dilakukan operasi untuk mengeluarkannya.
Namun, kondisi NF terus memburuk setelah operasi. Korban kemudian dirawat di ruang intensive care unit (ICU) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah beberapa lama kemudian masuk di ICU terus akhirnya meninggal,” ungkap Ali.
Ali menambahkan, NF dan AD diduga sebelumnya telah sepakat melakukan upaya menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat tertentu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui telah mengonsumsi obat pelancar haid selama kurang lebih 10 hari sebelum mengalami keluhan serius.
“ Ada kesepakatan, sebenarnya tersangka kedua-duanya (pria dan wanita), namun yang perempuannya meninggal,” tambahnya
Korban disebut baru merasakan kondisi tubuhnya memburuk pada hari kesepuluh setelah mengonsumsi obat tersebut. NF kemudian mengalami nyeri perut dan meminum paracetamol.
“Apakah obat pelancar haid ini langsung menggugurkan, tidak juga, tetapi kurang lebih 10 hari sudah dia minum, tetapi hari kesepuluh baru dia rasa, tidak langsung. Dia rasa tidak enak di perut kemudian minum paracetamol,” jelasnya.
AD kemudian diamankan di rumah sakit untuk dimintai keterangan. Polisi selanjutnya membawa pria tersebut ke lokasi kejadian guna mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan NF meninggal dunia.
Selain mengamankan AD, polisi juga mengamankan barang bukti obat pelancar haid. Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan upaya aborsi tersebut, termasuk peran sang kekasih dalam peristiwa yang berujung pada meninggalnya NF beserta janin dalam kandungannya. (Anc)






