MAKASSAR – Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan (Sulsel), Vonny Ameliani Suardi, mengungkapkan jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus bertambah pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah penerima KIP Kuliah pada 2026 mencapai 1.072.240 mahasiswa, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Vonny menyampaikan data tersebut saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Senin (12/10/2026).
Seminar bertema “Siapa yang Mengawasi Kekuasaan? Suara Rakyat: Memastikan Keadilan” itu membahas peran masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan akademisi, dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Vonny yang juga anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya kritik terhadap pemerintah yang bertumpu pada data, kajian ilmiah, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, masyarakat perlu menghindari penilaian yang hanya berlandaskan sentimen politik atau perbedaan pilihan.
“Dalam mengawasi kekuasaan, kita semua memiliki peran. Namun, kalangan akademisi, khususnya perguruan tinggi, memiliki posisi yang sangat relevan untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Masukan tersebut seharusnya berangkat dari data dan kajian ilmiah,” ujar Vonny.
Dalam pemaparannya, Vonny menjadikan perkembangan anggaran dan jumlah penerima KIP Kuliah sebagai contoh pentingnya menggunakan data untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
Ia menyebut anggaran KIP Kuliah pada 2020 mencapai Rp6,3 triliun dengan jumlah penerima sekitar 552 ribu mahasiswa.
Sementara itu, pada 2024, anggaran program tersebut mencapai Rp13,65 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 1.022.084 mahasiswa. Pada 2025, anggarannya meningkat menjadi Rp14,95 triliun untuk 1.053.851 mahasiswa.
Adapun pada 2026, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp15,64 triliun dengan jumlah penerima mencapai 1.072.240 mahasiswa berdasarkan data yang dipaparkan Vonny dalam seminar tersebut.
Data itu menunjukkan peningkatan jumlah penerima KIP Kuliah dibandingkan 2020. Vonny menilai perkembangan tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
“Jadi, adik-adik mahasiswa, jika ada di antara kalian atau teman kalian yang membutuhkan bantuan melalui program KIP, silakan mengajukan. Anggaran dan jumlah penerimanya terus meningkat,” katanya.
Vonny juga mendorong mahasiswa mencari informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran agar dapat memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memaparkan data KIP Kuliah, Vonny menyoroti pentingnya membangun budaya diskusi yang sehat dalam mengevaluasi kebijakan publik.
Ia menyayangkan sikap sebagian pihak yang memilih menyerang pribadi atau latar belakang seseorang ketika menghadapi data yang tidak sesuai dengan pandangannya.
Menurut Vonny, perbedaan pendapat seharusnya mendorong masyarakat untuk menguji fakta dan memperkuat argumentasi, bukan mengalihkan pembahasan ke persoalan pribadi.
“Padahal, seharusnya kita membangun diskusi yang sehat dengan mengedepankan fakta, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Namun, kritik akan lebih bermanfaat jika disampaikan secara objektif, proporsional, dan konstruktif.
Vonny berharap mahasiswa mampu memperkuat tradisi akademik dengan mengembangkan analisis kritis, menghargai perbedaan pendapat, serta menguji kebijakan berdasarkan fakta.
Dalam seminar tersebut, Vonny juga menyinggung persoalan kebakaran hutan sebagai contoh perlunya melihat suatu masalah secara menyeluruh, termasuk menelusuri penyebab dan pembagian kewenangan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya langsung menyalahkan pemerintah pusat setiap kali kebakaran hutan terjadi tanpa terlebih dahulu mengkaji akar persoalan, efektivitas pengawasan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Ia menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas, terutama saat musim kemarau ketika api sulit dikendalikan.
“Jangan sampai setiap persoalan langsung dibebankan kepada pemerintah pusat tanpa melihat akar masalah dan pembagian kewenangan masing-masing pihak,” ujarnya.
Vonny menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami regulasi otonomi daerah serta mekanisme koordinasi agar penanganan persoalan berjalan efektif dan evaluasi terhadap pemerintah berlangsung secara proporsional.
Menutup pemaparannya, Vonny mengapresiasi dekan, wakil dekan, jajaran dosen, dan staf Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar yang telah memberinya kesempatan berdiskusi langsung dengan mahasiswa.
Ia juga membuka ruang bagi kritik dan masukan dari kalangan kampus. Menurutnya, aspirasi mahasiswa dan akademisi dapat menjadi bahan evaluasi serta diteruskan kepada pemerintah, termasuk Presiden, melalui mekanisme yang berlaku.
“Saya sangat terbuka menerima masukan dari pihak kampus. Mumpung kita memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, masukan tersebut dapat menjadi bahan yang nantinya diteruskan kepada Presiden,” ungkapnya.
Vonny berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori pengawasan kekuasaan, tetapi juga menerapkannya melalui sikap kritis, argumentasi yang kuat, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
“Mari kita membangun budaya berpikir kritis dengan mengutamakan data, memperkuat argumentasi, dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab,” tutup Vonny. (***)






