Polda Usut Dugaan Pungli Wisuda di UNM

MAKASSAR, INIKATA–Universitas Negeri Makassar (UNM) diterpa isu tak sedap. Kampus orange tersebut, diduga melakukan pungutan liar (pungli) proses wisuda dan ramah tamah mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Calon wisudawan diharuskan membayar Rp1,25 juta. Praktek itu telah berlangsung sejak 2020 hingga 2026.
Kepala Subdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri, mengaku pihak mendalami kasus itu, Sabtu (19/9).

Diketahui, kasus itu dilaporkan Lembaga Solidaritas Mahasiswa Makassar.
Bukti penyetoan mahasiswa kepada dua bank pemerintah juga telah beredar luas.
Sejumlah pihak mengecan, adanya pungli tersebut, apalagi UNM adalah kampus negeri yang punya gedung untuk melakukan visuda.

Bacaan Lainnya

Dari laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengeluarkan Surat pemberitahuan perkembangan laporan itu bernomor B/5750/IX/RES.3.5/2026/Ditreskrimsus Tanggal 9 September 2026, Yang ditandatangani Wadir Ditreskrimsus, AKBP Zulkarnain, SH., S.I.K, MH, Selaku Penyidik.
(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *