Danantara Pangkas 274 BUMN, Total 652 Entitas Bakal Disederhanakan

Kantor Danantara. (ist)

JAKARTA — Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara terus merampingkan struktur perusahaan pelat merah. Hingga kini, sebanyak 274 entitas BUMN telah dipangkas sebagai bagian dari program streamlining.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan BUMN agar lebih efektif dan efisien.

Hal itu disampaikan Dony dalam pertemuan dengan Utusan Khusus Presiden, Kamis (6/8/2026).

Bacaan Lainnya

“Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, result-nya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining,” kata Dony dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Dony mengatakan proses perampingan masih akan terus berlanjut. Pemerintah menargetkan sebanyak 652 perusahaan disederhanakan sehingga nantinya jumlah entitas BUMN tersisa sekitar 250 perusahaan.

“Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” ujarnya.

Menurut Dony, transformasi tersebut mulai menunjukkan dampak terhadap kinerja sejumlah BUMN. Salah satunya PT Pupuk Indonesia yang membukukan laba Rp6,1 triliun pada semester I 2026.

Transformasi juga disebut mendorong peningkatan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar ekspor industri pupuk nasional.

“Sekarang kita sudah membangun 8, memperbaiki 8 pabrik pupuk kita. Dan kita sudah mulai ekspor pupuk kita, bulan lalu ekspor perdana kita ke Australia. Jadi kita sudah menjadi eksportir pupuk sekarang,” kata Dony.

BP BUMN dan Danantara menargetkan proses streamlining tersebut membuat struktur BUMN lebih ramping sekaligus memperkuat kinerja dan daya saing perusahaan. Penyederhanaan entitas dan penguatan strategi bisnis diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *