DPRD dan Pemkab Maros Sepakat Buat Perda Kepemudaan

MAROS,–DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyepakati pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Kepemudaan.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD Maros, Senin, 30 Juni 2025.

Rapat dipimpinn Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.

Bacaan Lainnya

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan urgensi perda ini dilandasi tingginya proporsi pemuda di Maros.

“Kalau kita melihat bonus demografi di Kabupaten Maros, jumlah pemuda sudah di atas 50 persen. Itu berarti kita harus melahirkan kebijakan-kebijakan khusus untuk mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perda ini nantinya akan mengatur arah kebijakan pembangunan kepemudaan secara lebih komprehensif.

Mulai dari penguatan fasilitas, anggaran, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menekankan perhatian terhadap pemuda bukan sekadar wacana, melainkan telah mulai dilakukan.

Namun, ke depan perlu lebih maksimal dalam mendorong mereka memiliki skill dan peran strategis. (bak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *