DPRD Maros Desak PDAM Upgrade Mesin, Tapi Terkendala Penganggaran dan Perda

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi. (ist)

MAROS — Krisis air bersih di Kabupaten Maros mulai berdampak luas. Sekitar 9.000 pelanggan PDAM Tirta Bantimurung terdampak kekeringan setelah sumber air baku utama di Bendung Lekopancing mengering sejak Agustus 2026.

Di tengah kondisi tersebut, PDAM Tirta Bantimurung didorong segera meningkatkan kapasitas produksi air. Salah satu langkah yang dinilai krusial yakni melakukan upgrading mesin Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.

Kebutuhan anggaran untuk peningkatan kapasitas mesin itu diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

Bacaan Lainnya

Namun, rencana tersebut tidak bisa serta-merta direalisasikan karena terbentur aturan penyertaan modal. Peraturan Daerah (Perda) membatasi total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Maros kepada PDAM maksimal Rp60 miliar.

Sementara akumulasi penyertaan modal yang telah diberikan Pemkab Maros saat ini disebut sudah hampir menyentuh batas tersebut.

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan ruang anggaran yang bisa dialokasikan pada 2026 masih terbatas.

“Tahun ini kita baru bisa menganggarkan Rp2,6 miliar untuk upgrading IPA Bantimurung,” ujar politikus PAN yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Maros tersebut, Rabu (16/9/2026).

Kondisi ini menjadi perhatian karena kekeringan Bendung Lekopancing telah mengganggu pasokan air ke sejumlah wilayah. Bendung tersebut selama ini menjadi salah satu sumber air baku utama untuk wilayah Kecamatan Mandai dan Maros Baru.

Kabag Teknik PDAM Tirta Bantimurung, Abdul Rajab, mengatakan kekeringan tersebut berdampak langsung terhadap sekitar 9.000 pelanggan yang berada di jalur IPA Pattontongan hingga perbatasan Maros-Makassar.

Untuk menjaga distribusi tetap berjalan, PDAM terpaksa melakukan sejumlah langkah darurat. Jalur pasokan dialihkan dari instalasi lain, sementara kebutuhan pelanggan juga dibantu menggunakan armada mobil tangki.

Air untuk mobil tangki tersebut diambil dari IPA Turikale untuk kemudian didistribusikan ke wilayah yang mengalami krisis.

Di sisi lain, persoalan utama bukan semata-mata ketersediaan air baku di Bantimurung. Potensi sumber air di kawasan tersebut dinilai masih cukup besar.

Keterbatasannya justru berada pada kemampuan mesin pengolahan dan jangkauan distribusi.

“Debit air di Bantimurung sangat mumpuni, tetapi kapasitas mesinnya yang kurang. Makanya upgrade mesin harus dilakukan agar debit distribusi bertambah,” jelas Andi Safriadi.

Rencananya, dua unit mesin IPA Bantimurung akan ditingkatkan kapasitasnya. Masing-masing mesin yang saat ini berkapasitas 30 kubik akan ditingkatkan sehingga target kapasitas pengolahan dan distribusi bisa mencapai 60 kubik.

Tambahan kapasitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pasokan, terutama ke wilayah yang tengah mengalami krisis air seperti Bontoa dan Maros Baru.

DPRD Maros menilai peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dengan target pelayanan yang jelas. Penyertaan modal tidak boleh hanya berhenti pada besaran anggaran, tetapi harus menghasilkan perbaikan layanan yang bisa diukur.

Andi Safriadi menegaskan DPRD akan mengawasi penggunaan anggaran apabila penyertaan modal kembali diberikan kepada PDAM.

“Jika penyertaan modal kembali diberikan, tentu kendala air bersih harus tuntas, khususnya di Bontoa dan Maros Baru. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *