JAKARTA – Niat hati memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN justru kebobolan dari dalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar sindikat mafia tanah berseragam resmi yang melibatkan pejabat tinggi BPN, bos raksasa properti Summarecon, hingga empat orang yang disebut-sebut sebagai ‘lingkaran dalam’ Menteri Nusron Wahid.
Penetapan delapan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini sukses membuka kotak pandora bobroknya sistem pengurusan lahan. Mirisnya, uang suap miliaran rupiah hasil kongkalikong ini diperlakukan bak barang rongsokan—disimpan begitu saja di dalam kardus-kardus dan sembilan koper berwarna merah.
“Uang-uang tadi disimpan dalam koper dan kardus-kardus sebagai tempat penyimpanan. Di TKP, sembilan koper merah itu tertulis nama ‘LMP’ di bagian depannya,” beber Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
LMP merujuk pada Lampri, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN yang kini resmi berbaju oranye. Selain Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung, juga terseret lantaran diduga meminta ‘pelicin’ Rp2 miliar untuk membuka blokir lahan sengketa milik Summarecon.
Kasus ini menunjukkan betapa raksasa korporasi sekelas Summarecon ikut bermain kotor. Sang Direktur Utama, Adrianto Pitojo Adi, nekat menyuap Sontang sebesar Rp1,5 miliar agar sengketa tanah mereka di Bogor bisa segera disulap menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Aksi suap ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan harus melewati jalur VIP, yakni empat ‘orang kepercayaan’ Menteri Nusron Wahid: Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga bertindak sebagai makelar sekaligus pengepul uang panas.
Erwin, misalnya, bertugas menekan Kepala BPN Bogor dan menerima setoran Rp2,1 miliar dari perusahaan lain, PT Bela Parahyangan. Sementara Arif diduga menjadi pengepul utama, terbukti dari adanya mutasi setoran tunai gila-gilaan senilai Rp10 miliar di rekeningnya pada 7 September lalu.
Semua uang haram dari berbagai layanan pertanahan ini kemudian bermuara di tangan Fahd El Fouz, sosok yang diduga menjadi “bendahara” akhir dari sindikat ini.
Meski 19 orang telah terjaring OTT dan 8 orang resmi ditahan dalam waktu 1×24 jam, KPK menegaskan perburuan belum berakhir. KPK kini tengah membidik siapa saja elit yang ikut menikmati uang di dalam kardus dan koper tersebut.
“Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, dan aliran uang ini, termasuk kaitannya dengan proses layanan pertanahan di berbagai tingkatan. Kita tunggu saja perkembangannya ke depan,” tegas Taufik memberikan sinyal bahaya bagi pihak-pihak yang belum tersentuh.






