Pete-Pete Terbakar Hebat di Maros, Sopir Dilarikan ke Puskesmas Alami Luka Bakar

Pete-pete terbakar di jalan poros Maros-Pangkep. (ist)

MAROS – Sebuah mobil angkutan umum atau pete-pete terbakar di Jalan Poros Maros-Pangkep, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026) petang.

Pete-pete tersebut ludes terbakar hingga hanya menyisakan rangka. Sopir yang berada di dalam kendaraan berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka bakar serius dan harus mendapat perawatan medis.

Kasi Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Maros, Muhammad Ilham Halim, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada Jumat petang.

Bacaan Lainnya

“Kami terima laporan Jumat petang bahwa pete-pete terbakar di jalan poros Maros, depan kantor Balitjas,” kata Ilham.

Menurutnya, pete-pete tersebut sedang mengangkut barang sembako saat tiba-tiba terbakar. Saat kejadian, kendaraan tidak membawa penumpang.

“Sopir mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Sopir selamat, tapi luka bakar serius,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, api diduga muncul akibat korsleting listrik dari bagian depan kendaraan.

Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh badan pete-pete.

Warga yang berada di sekitar lokasi sempat membantu mengevakuasi sopir dari dalam kendaraan. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Damkarmat Maros mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kobaran api.

Proses pemadaman sempat membuat arus lalu lintas di ruas Jalan Poros Trans Sulawesi tersebut ditutup sementara. Petugas kemudian memastikan api benar-benar padam dan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Hingga setelah proses pemadaman, bangkai pete-pete masih berada di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian selanjutnya akan melakukan identifikasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Ilham menegaskan dugaan korsleting listrik tersebut masih merupakan informasi awal. Penyebab pasti kebakaran menunggu hasil pemeriksaan petugas berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *