Usulan Pilkada Tanpa Wakil Mencuat, PDIP Minta DPR Bentuk Pansus Reformasi Pemilu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. (ist)

Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, merespons usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Ganjar menilai wacana tersebut tidak seharusnya dibahas secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPR.

“Sebaiknya segera dibentuk pansus agar seluruh isu dan usulan terkait sistem pemilu maupun pilkada bisa dibahas secara komprehensif,” kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Ganjar, banyak persoalan mendasar dalam sistem kepemiluan yang perlu dievaluasi secara bersamaan agar tidak menghasilkan kebijakan yang bersifat parsial.

Ia menyebut pembahasan harus mencakup kodifikasi undang-undang politik, desain pemilu nasional dan lokal, hingga sinkronisasi jadwal Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, Ganjar menilai sejumlah isu penting lain juga perlu masuk dalam agenda pembahasan. Untuk pemilihan presiden, misalnya, evaluasi mencakup presidential threshold, sedangkan untuk pemilihan legislatif perlu membahas parliamentary threshold, penataan daerah pemilihan (dapil), alokasi kursi, hingga metode konversi suara menjadi kursi DPR dan DPRD.

Khusus untuk Pilkada, Ganjar mengatakan pembahasan tidak hanya menyangkut usulan kepala daerah tanpa wakil, tetapi juga sistem pemilihan kepala daerah, ambang batas pencalonan, persyaratan calon perseorangan, hingga penjadwalan Pilkada.

“Pilkada, sistem pilkada, apakah tetap langsung atau alternatif lain, ambang batas pencalonan kepala daerah, syarat calon perseorangan, sampai penjadwalannya juga perlu dibahas,” ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mendorong penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga DKPP. Menurutnya, aspek rekrutmen penyelenggara, penyelesaian sengketa pemilu, serta digitalisasi penyelenggaraan juga harus menjadi perhatian.

Tak hanya itu, Ganjar menilai pembahasan reformasi pemilu juga perlu menyentuh isu integritas penyelenggaraan, seperti praktik politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), keterwakilan perempuan, hingga representasi daerah.

“Begitu banyak isu yang harus dibahas. Karena itu pembahasannya jangan parsial, tetapi menyeluruh,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Dalam skema tersebut, wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Usulan itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Menurut Khozin, mekanisme tersebut dapat menghindari posisi wakil kepala daerah yang selama ini dinilai hanya berfungsi sebagai pendulang suara saat Pilkada.

“Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini supaya tidak hanya menjadi vote getter saja,” ujar Khozin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *