MAKASSAR – Setelah mangkir beberapa kali, Muhammad Basri atau yang akrab disapa Ombas, akhirnya memenuhi panggilan penyidik unit tindak tindak pidana korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel atas kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Kehadiran Basri Kajang di Mapolda Sulsel pada Jumat (7/8/2026) dibenarkan langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri saat dikonfirmasi
“Iya, benar (Basri Kajang sedang diperiksa),” ungkap Jufri lewat pesan WhatsApp pada Jumat sore.
Kehadiran Basri Kajang untuk diperiksa menambah daftar saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini.
Terakhir, Jufri mengungkapkan total saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini sebanyak 30 orang di luar Basri Kajang.
Jufri bilang, bahwa salah satu dari 30 saksi itu yakni Bupati Kabupaten Gowa, Sitti Husniah Talenrang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu (29/7/2026) lalu.
“(Saksi diperiksa) 30 orang, termasuk bupati (Sitti Husniah Talenrang),” ungkt Jufri sebelumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan Basri Kajang diketahui masih berlangsung di ruang penyidik Unit Tipikor Polda Sulsel. (*)



