Bawaslu Sulsel Pertahankan Predikat BB, Nilai SAKIP Naik Jadi 75,95

Bawaslu Sulsel Pertahankan Predikat BB, Nilai SAKIP Naik Jadi 75,95
IST

MAKASSAR – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola organisasi. Berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang dilakukan Inspektorat Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Sulsel berhasil mempertahankan predikat BB (Sangat Baik) dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meningkat dari 70,15 menjadi 75,95.

Hasil evaluasi tersebut dipaparkan dalam kegiatan penyampaian hasil Evaluasi AKIP yang berlangsung di Ruang Sidang Mutmainnah Bawaslu Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026). Kegiatan itu juga diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan secara daring.

Evaluasi AKIP mencakup empat komponen utama, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal.

Inspektur Wilayah II Bawaslu RI, Irwan M. Saleh, menegaskan bahwa evaluasi AKIP tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

“Hasil penilaian tahun ini menunjukkan peningkatan. Meskipun tidak terlalu signifikan, paling tidak hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki kinerja kelembagaan secara menyeluruh,” ujar Irwan.

Peningkatan nilai terjadi pada seluruh komponen penilaian. Nilai perencanaan kinerja naik dari 20,10 menjadi 21,30. Pengukuran kinerja meningkat dari 21,30 menjadi 22,30.

Sementara itu, pelaporan kinerja bertambah dari 10,50 menjadi 12,00 dan evaluasi internal meningkat dari 18,25 menjadi 19,25. Kenaikan pada seluruh komponen tersebut mengantarkan Bawaslu Sulsel mempertahankan predikat BB (Sangat Baik).

Tim evaluator juga mencatat sejumlah praktik baik dalam penerapan SAKIP di lingkungan Bawaslu Sulawesi Selatan.

Dokumen perencanaan dan pengukuran kinerja telah mengacu pada ketentuan Bawaslu RI, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga Perjanjian Kinerja (Perkin).

Selain itu, sasaran dan indikator kinerja dinilai telah memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).

Dalam aspek pengukuran, Bawaslu Sulsel secara rutin melakukan pengukuran kinerja dan memanfaatkannya sebagai dasar penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Dokumen LAKIP Tahun 2025 juga telah melalui reviu Inspektorat untuk memastikan kualitas pelaporan yang semakin akuntabel.

Meski mempertahankan predikat BB, tim evaluator tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan.

Rekomendasi tersebut meliputi penyelarasan target kinerja, penguatan analisis capaian dalam LAKIP, penyajian perbandingan capaian dengan target jangka menengah dan pembanding nasional, serta optimalisasi publikasi dokumen perencanaan.

Evaluasi AKIP menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap program dan penggunaan sumber daya berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel.

Hasil evaluasi beserta rekomendasinya diharapkan menjadi pijakan bagi Bawaslu Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja secara berkelanjutan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *